Balekambang adalah sebuah tempat di desa Sidorejo kecamatan Gringsing. Balekambang berasal dari kata balai yang berarti tempat dan kambang berarti terapung. Balekambang berarti tempat yang berada di ata air. Balekambang merupakan petirtaan, yaitu tempat pemandian raja. Terdapat tuk mbul (mata air menyembur dari perut bumi). Belum diketahui siapa yang membuat peninggalan cagar budaya ini.
Saat tempat ini ditemukan dan dieksplorasi, ditemukan beberapa arca yang berupa makara dan arca lainnya, dan prasasti. Beberapa arca dan prasasti kemudian dibawa ke Musium Ronggowarsito Semarang untuk diteliti lebih lanjut.
Peninggalan lainnya yang merupakan fragmen bangunan masih ada di kawasan situs Balekambang. Masih dapat dilihat fragmen banunan sejenis batu penusun candi.
Satu tahun kemarin (2012) kawasan ini belum tertata seperti ini. Kawasan ini masih alami berupa rawa - rawa yang rimbun. Fragmen bangunan tidak terlihat karena tertutupi oleh rerumputan rawa. Kini cagar budaya tersebut telah tertata rapi, akan tetapi ini menyalahi aturan ekskavasi situs cagar budaya. Bentuk cagar budaya terancam sulit untuk disusun kembali karena posisi fragmen bangunan yang telah dipindahkan.
Saat dikonfirmasi ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Batang ternyata belum ada pemberitahuan tentang pembersihan dan penyusunan ini. Belum diketahui siapa yang melakukan ini. Yang pasti bukan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Batang.
Saat tim ekspedisi mengunjungi Balekambang, tidak disengaja bertemu dengan rombongan yang mengaku dari padepokan yang berada di Semarang. Mereka memberikan kartu nama atas nama Pengobatan Alternatif Kasim Abdillah. Salah satu dari rombongan menjelaskan bahwa Balekambang ini adalah peninggalan Ki Ageng Gringsing yaitu murid Sunan Kalijaga.
Balekambang dahulu adalah sebuah padepokan. Ciri dari padepokan ajaran Sunan Kalijaga adalah bangunan di atas air dan tuk mbul. Dia mengatakan bahwa rombongannya yang berjumlah 4 orang itu adalah orang yang mewarisi ilmu yang didalami Sunan Kalijaga. Mereka kemudian melakukan ritual semacam torikoh dengan beberapa sesaji seperti kelapa muda dan beberapa batang dupa. Kemudian mandi di tuk mbul yang ada dibawah cor bekas PDAM dibawah pohon besar.
Dalam waktu dekat rombongan tersebut akan mengambil batu warna kuning yang ada di atas susunan fragmen bangunan untuk digunakan di padepokannya di Semarang. Ini menjadi ancaman dikarenakan batu tersebut merupakan cagar budaya yang harus dilindungi.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Batang seharusnya dapat menangani masalah ini karena akan menjadi ancaman hilangnya satu persatu cagar budaya di kabupaten Batang. Sebagai instansi yang menerima nominasi juara di Provinsi Jawa Tengah pendataan cagar budaya di Kabupaten Batang seharusnya mampu melestarikan cagar budaya dengan melibatkan elemen masyarakat.
|
Fragmen Bangunan yang secara ilegal disusun |
|
Fragmen bangunan masih utuh ditempatnya |
|
Fragmen bangunan di dekat tuk mbul |
|
Fragmen bangunan yang masih nampak reliefnya |
|
Fragmen bangunan yang masih nampak reliefnya |
|
Fragemen bangunan |
|
Fragmen bangunan yang akan diambil padepokan |
|
Fragmen bangunan yang akan diambil padepokan |
|
Fragmen bangunan mirip bagian candi |
|
Fragmen bangunan mirip bagian candi |
|
Fragmen bangunan mirip bagian candi |
|
Fragmen bangunan mirip bagian candi |
|
Fragmen bangunan mirip bagian candi |
|
Fragmen bangunan mirip bagian candi |
|
Fragmen bangunan mirip bagian candi |
|
Papan larangan membuang sampah di kawasan cagar budaya |
|
Fragmen bangunan masih terlihat mengelilingi kolam |
|
Fragmen bangunan masih terlihat mengelilingi kolam |
|
Fragmen bangunan masih terlihat mengelilingi kolam |
|
Fragmen bangunan masih terlihat mengelilingi kolam |
|
Fragmen bangunan masih terlihat mengelilingi kolam |
|
Batas Kawasan Situs |